Kota Bima NTB - Hati-hati beli barang apapun tanpa kejelasan bukti surat apalagi identitas penjualnya.Sama seperti yang dialami 4 orang yang didugakan sebagai penadah handphone hasil curian ini. Mereka yang beli handphone secara berantai ini, harus berurusan dengan hukum.
4 orang yang didugakan sebagai penadah barang curian ini pun akhirnya diangkut Tim Puma Sub 2 Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin (18/20) mengabarkan, JU (34), IR (29), FR (27) dan IF (28), kesemuanya warga Woha Kabupaten Bima ini, digelandang ke Mako Polres Bima Kota, didugakan sebagai penadah handphone hasil curian di Kos-kosan bilangan Panggi Kota Bima.
Tim Puma Sub 2, awalnya mengungkap kasus pencucian handphone jenis Oppo A15, berdasar laporan polisi dengan nomor ADUAN/K/413/VII/2021/NTB/Res Bima Kota.
Setelah dilidik dan ditelurusi di media sosial Facebook dan dari keterangan satu dari penadah, sambung Rayendra, diperolehlah kronologis siapa saja pembeli handphone dari pencuri yang masih belum diketahui identitasnya alias masih dicari ini.
“Para penadah tengah diambil keterangan guna menelusuri siapa penjual awalnya. Barang bukti handphone telah diamankan pula, ”tutupnya.(Adbravo)