Simpan Sabu di Mobil, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Rasbar

    Simpan Sabu di Mobil, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Rasbar

    Kota Bima, NTB - Satuan Reskrim Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota, berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum setempat.

    Seorang pria berinisial HI (37) wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, diamankan karena diduga sebagai pemilik narkoba jenis sabu.Demikian disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta.

    HI jelas Suhatta, diamankan bersama sejumlah barang bukti penguat atas kepemilikan sabu yang didapatkan di dalam mobil yang terparkir di rumahnya Kelurahan Nae Kota Bima.

    Penangkapan HI bersama barang bukti pada Minggu (17/10) pagi itu jelasnya, bersamaan dengan Tim Unit Reskrim yang tengah menyelidiki kasus pencurian. “Justeru mendapatkan kasus kepemilikan narkoba, ”jelasnya.

    Barang bukti yang diamankan, 1 lembar plastik klip didalamnya berisi krystal putih bening diduga narkotika jenis shabu kotor : 0, 43 gram setelah ditimbang berat bersihnya 0, 20 gram dan 1 rangkaian bong yang terpasang tabung kaca bening.

    “Baik pemilik dan barang bukti, telah diserahkan di Satuan Narkoba untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ”pungkasnya.(Adbravo)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Beli Handphone Curian Secara Berantai, 4...

    Artikel Berikutnya

    Seorang Remaja Belasan Tahun, Tega Cabuli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Supervisi Mabes Polri: Tinjau Kesiapan Pos Terpadu Epicentrum Mataram untuk Operasi Lilin Rinjani 2024
    Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral
    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dalam Menyambut Nataru 2025
    GJI Kabupaten Lombok Timur Resmi Terima SK, Siap Kawal Transparansi Pemerintah
    Jelang Ibadah Malam Natal, Menko Polkam-Kapolri Tinjau Gereja GKI Samanhudi dan Gereja Immanuel

    Ikuti Kami