Kota Bima, NTB - Prestasi gemilang ditunjukan Sat Narkoba Polres Bima Kota. Selama 4 bulan terakhir dari Juni hingga September, sudah 25 pengungkapan kasus narkoba.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Kamis (30/9) mengabarkan, 25 kasus yang diungkap selama 4 bulan itu, tengah disidik 7 kasus, dalam tahap 1 ada 7 kasus.
“Sementara yang sudah ditahap pelimpahan atau P21 sebanyak 3 kasus, ”jelas Iptu Thamrin di ruang kerjanya.
Lalu sambungnya menjelaskan, dari 25 kasus yang diungkap dan diproses sesuai tahapannya itu, tidak ada sama sekali yang di SP3 alias dihentikan ditengah jalan.
“Semua diproses sesuai aturan hukum yang berlaku bagi mereka yang terlibat dan ditangkap saat pengugkapan dan penangkapan, ”ujarnya.
Kemudian dari semua pengungkapan yang masuk sebagai ADR atau RJ (Restoratif Justice) ada 8 kasus. Diyakinkannya Polres Bima Kota melalui Sat Narkoba, tidak akan berhenti dan selalu bersemangat membasmi dan mengungkap jual edar narkoba jenis apapun di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Kami tidak akan tebang pilih dan akan mengungkap setiap jual edar narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, ”pastinya.
Diujung wawancara, mantan Kasat Narkoba di Polres Dompu ini, berharap pada seluruh masyarakat, membantu pihaknya, mengungkap setiap jual edar narkoba.
“Hubungi kami jika ada melihat dan mendengar indikasi jual edar narkoba. Jangan takut kami jaga kerahasiaan warga yang melapor, ”tutupnya.(Adbravo)