Selama 3 Bulan Terakhir, 91 Kasus Pidum Berproses di Polres Bima Kota

    Selama 3 Bulan Terakhir, 91 Kasus Pidum Berproses di Polres Bima Kota

    Kota Bima, NTB - Terhitung Juli hingga September tahun ini, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota, menerima dan memroses 91 kasus.

    Dari 91 kasus lapor yang masuk ke meja Satuan Reskrim selama 3 bulan terakhir, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, sekitar 77 persen atau 70 kasus, telah terselesaikan hingga di meja hijau.

    Apa saja kasus lapor yang diproses? Rayendra, Jum’at (1/10) di Mako Polres setempat, merinci, untuk kasus penganiyaan biasa 17, kasus curat 17, kasus curanmor 10, kasus penggelapan 10.

    Kasus lainnya yang diproses dan diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku sebut Kasat Reskrim, penipuan 4 kasus, kasus lapor tanah 4, pencurian biasa 2 kasus, setubuhi anak 3 kasus.

    Sejumlah kasus lainnya sambung Rayendra, pencabulan terhadap anak 1 kasus, pemalsuan surat 2 kasus lapor serta sejumlah kasus lapor lainya.

    “Dari sejumlah kasus lapor yang tersisa 23 persen atau 21 kasus, masih dalam tahap penyelesaian dan tengah berproses, ”tutupnya.(Adbravo)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Ops Patuh Rinjani Jajaran Sat Lantas...

    Artikel Berikutnya

    4 Bulan Terkahir, Sat Narkoba Polres Bima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

    Ikuti Kami