Kota Bima, NTB - Terhitung Juli hingga September tahun ini, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota, menerima dan memroses 91 kasus.
Dari 91 kasus lapor yang masuk ke meja Satuan Reskrim selama 3 bulan terakhir, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, sekitar 77 persen atau 70 kasus, telah terselesaikan hingga di meja hijau.
Apa saja kasus lapor yang diproses? Rayendra, Jum’at (1/10) di Mako Polres setempat, merinci, untuk kasus penganiyaan biasa 17, kasus curat 17, kasus curanmor 10, kasus penggelapan 10.
Kasus lainnya yang diproses dan diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku sebut Kasat Reskrim, penipuan 4 kasus, kasus lapor tanah 4, pencurian biasa 2 kasus, setubuhi anak 3 kasus.
Sejumlah kasus lainnya sambung Rayendra, pencabulan terhadap anak 1 kasus, pemalsuan surat 2 kasus lapor serta sejumlah kasus lapor lainya.
“Dari sejumlah kasus lapor yang tersisa 23 persen atau 21 kasus, masih dalam tahap penyelesaian dan tengah berproses, ”tutupnya.(Adbravo)