Polsek Rasanae Timur Bubarkan Judi Sabung Ayam

    Polsek Rasanae Timur Bubarkan Judi Sabung Ayam

    Kota Bima, NTB - Suasana adem nan tenang dari cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Rastim, ternyata dimanfaatkan para pehobi judi sabung ayam untuk beraksi kembali.

    Para penjudi ayam aduan ini, mungkin merasa aman dan tidak ada aparat  yang menggrebeknya.Ekspetasi aman dan nyaman saat sabung ayam sembari berjudi, ternyata tidak sesuai faktanya.

    Saat mereka (para penjudi sabung ayam) asyik bermain di Tempat Kejadian Perkara (TKP) salah satu rumah di Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima, tetiba saja Tim Opsnal Polsek Rastim menggerebek mereka.

    “Ia benar Tim yang mendapat informasi masyarakat bahwa di Ntobo ada judi sabung ayam, langsung digerebek, ”jawab Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, Sabtu (25/9) malam ini.

    Saat digerebek Tim Opsnal, jelas Iptu Suratno, para pemain langsung kabur melarikan diri dari kejaran Tim. Sementara sejumlah barang bukti berhasil disita dan diamankan.

    “Dua ekor ayam dan satu gelanggang tempat aduan kami sita dan amankan sebagai barang bukti, ”pungkasnya.(Adbravo)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sehari 2514 Orang Divaksin di 11 Gerai Vaksin...

    Artikel Berikutnya

    Sepeda Motor Penjambret Dibakar Masa, Polisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru
    Penyerahan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional: 15 Perusahaan Raih Gold Reward
    Terlibat Pengeroyokan, Tujuh Pemuda Diamankan Polisi
    Jelang Nataru Polres Pelabuhan Tanjungperak Tingkatkan Patroli Gabungan TNI - Polri
    Satgas Pangan Polda Jatim : Sejumlah Bapokting Jelang Nataru  di Jawa Timur Relatif Stabil

    Ikuti Kami