Kota Bima NTB - Semangat Unit Turjawali Tim Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota, terus bergelora membasmi dan menyapu bersih penyakit masyarakat yang satu ini.
Penyakit masyarakat yang acap kali digerebek petugas, selalu saja ada lagi. Apalagi kalau bukan judi sabung ayam. Selalu muncul dan muncul lagi di tengah masyarakat wilayah Polres Bima Kota.
Kali ini Tim Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra, kembali menggagalkan aksi judi sabung ayam yang berlokasi di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Informasi penggerebekan judi sabung ayam Sabtu (18/12) sore kemarin, dikabarkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin.
Kata Iptu Sirajuddin, penggerebekan judi sabung ayam oleh Tim Patmor di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, berdasar informasi masyarakat, dimana di lokasi itu acap kali dijadikan arena judi sabung ayam.
Sayang saat Tim Patmor tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), segerombolan para pengadu dan penjudi sabung ayam, lebih dulu mengetahuinya.”Mereka kabur dan bubar duluan. Ayam aduan pun telah dibawa serta, ”jelasnya.
Tim Patmor sambung Kasat Samapta, hanya mendapatkan barang bukti 2 ekor ayam aduan dan gelanggang aduan yang langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota.(Adbravo)