Judi Sabung Ayam Di Kota Bima Di Bubarkan Polisi

    Judi Sabung Ayam Di Kota Bima Di Bubarkan Polisi

    Kota Bima NTB - Para penyabung ayam sepertinya tidak pernah kapok. Meski digrebek dan selalu dikejar, masih saja nekat bermain.

    Saban waktu pun Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota, membidik para penyabung dimanapun mereka beradu ayam.

    Senin  (12/7) siang, kembali Unit Turjawali menggagalkan aksi judi sabung ayam di wilayah hukum setempat, tepatnya di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.

    Kapolres Bima Kota melalui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin mengabarkan, berkat informasi masyarakat dan hasil patroli Unit Turjawali yang dipimpin Aipda Suhadak, berhasil menggagalkan aksi penyakit masyarakat yang satu ini.

    “Aksi judi sabung ayam Senin ini di  Jatiwangi Kecamatan Asakota kami grebek”jelasnya.

    Mendapat informasi masyarakat, sambung Kasat, Unit Turjawali meluncur ke TKP dan langsung bertindak membubarkan para pelaku judi sabung ayam tersebut.

    “Barang bukti ayam langsung di potong. Sementara tempat aduan dan lainnya juga dibakar ditempat, ”kata Iptu Sirajuddin.

    Pihaknya, akan terus merazia dan memberatas aksi judi sabung ayam dan apapun penyakit masyarakat yang selaku mengganggu kenyamanan warga.(Adbravo)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Personil Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Penghuni Rumah Tahanan Polres Bima Kota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami