Tim Puma 1 Tangkap Pemuda Terduga Pencuri Handphone dan IRT Selaku Penadahnya

    Tim Puma 1 Tangkap Pemuda Terduga Pencuri Handphone dan IRT Selaku Penadahnya

    Kota Bima, NTB - E Seorang Pemuda dan N Ibu Rumah Tangga (IRT), ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima, dugaan sebagai pencuri dan penadah handphone curian

    Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, menangkap dua warga Kota Bima tersebut, Rabu (13/7) siang tadi.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, petang ini.

    Kedua warga Kota Bima tersebut, jelas Kasat Reskrim, ditangkap berdasar laporan pengaduan Nomor  ADUAN/K/460/VI/2022/NTB/Res Bima Kota, Senin Tanggal 06 Juni 2022., atas nama korban Edi Kurniawan warga Kota Bima.

    “Kedua terduga diamankan di rumah masing-masing di wilayah Kota Bima, “jelas Rayendra.

    Selain mengamankan dua terduga untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, sambung Rayendra, Tim Puma 1 juga menyita handphone sebagai barang bukti.(Adb)

    kota bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Awali Tugas, Kapolres Bima Kota Temui Sejumlah...

    Artikel Berikutnya

    Polres Bima Kota Gelar Prosesi Pisah Sambut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Pimpin Apel Pagi, Wakapolresta Mataram Serahkan Piagam Police Of the Month Sejumlah Personil Yang Berprestasi
    Wakapolresta Mataram Dampingi Tim Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian Sispem Lemdiklat Polri di Polresta Mataram

    Ikuti Kami