Kota Bima, NTB - Beragam jenis Terumbu Karang Hias tanpa dokumen yang disita Unit Tipiter Polres Bima Kota bersama pihak BKSDA dilepas kembali kehabitatnya.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Selasa (1/9) mengabarkan, setelah melakukan pengamatan dan penelitian serta mempertimbangkan Terumbu Karang Hias tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan yang syah, maka diambil tindakan untuk dilakukan perampasan dan selanjutnya dilakukan pelepasan liaran kehabitatnya.
Pelepasan berbagai jenis terumbu karang itu jelas Rayendra, dilaksanakan bersama pihak BKSDA dan dilepas di perairan So Numbe Kolo Asakota.
Adapun terumbu karang hias yang disita tanpa dokumen dan telah dilepas itu sambung Rayendra, terumbu karang jenis Euphyllia cristata, Euphyllia ancora, Euphyllia grabrescens, karang donat dan soft coral.
“Beberapa diantaranya dengan substrat buatan dan yang lain tanpa substrat buatan, ”tutupnya.(Adbravo)