Polres Bima Kota Lepas Terumbu Karang Hias Hasil Sitaan ke Habitatnya

    Polres Bima Kota Lepas Terumbu Karang Hias Hasil Sitaan ke Habitatnya

    Kota Bima, NTB - Beragam jenis Terumbu Karang Hias tanpa dokumen yang disita Unit Tipiter Polres Bima Kota bersama pihak BKSDA dilepas kembali kehabitatnya.

    Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Selasa (1/9) mengabarkan, setelah melakukan pengamatan dan penelitian serta mempertimbangkan Terumbu Karang Hias tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan yang syah, maka diambil tindakan untuk dilakukan perampasan dan selanjutnya dilakukan pelepasan liaran kehabitatnya.

    Pelepasan berbagai jenis terumbu karang itu jelas Rayendra, dilaksanakan bersama pihak BKSDA dan dilepas di perairan So Numbe Kolo Asakota.

    Adapun terumbu karang hias yang disita tanpa dokumen dan telah dilepas itu sambung Rayendra, terumbu karang jenis Euphyllia cristata, Euphyllia ancora, Euphyllia grabrescens, karang donat dan soft coral.

    “Beberapa diantaranya dengan substrat buatan dan yang lain tanpa substrat buatan, ”tutupnya.(Adbravo)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Merasa Baru Bertugas, Kapolresta Bima Bersilaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Bima Kota Hadiri Prosesi Pemakaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Nunung Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah di Bumbang Ke Polres Lombok Tengah
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami